Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sejarah Lahirnya Pancasila

Sejarah lahirnya pancasila

lifesource.me,- Mempelajari Sejarah Lahirnya Pancasila merupakan hal penting bagi kita selaku warga negara Iidonesia.

Hal ini karena Pancasila merupakan Dasar Negara dan Idiologi Negara serta falsafah Negara kita ‘ INDONESIA”.

Dengan mempelajari sejarah lahirnya pancasila, kita diharapkan menjadi sadar betapa pentingnya kedudukan pancasila di tengah kemajemukan Indonesia.

Ya … Hingga Saat ini Pancasila tetap “sakti ” dalam merawat keberagaman yang dimiliki oleh negara kita serta mampu menyatukan seluruh warga negara dari ujung barat “ Sabang “ hingga ujung Timur “ Merauke”

Dan untuk mengingatkan hal tersebut, pemerintah Indonesia melalui Presiden Jokowi mengeluarkan keputusan Presiden no 24 tahun 2016 yang menetapkan tanggal 1 juni sebagai hari lahir pancasila.

Benarkah Pancasila Lahir Tanggal ! Juni ? Bagaimana sejarah sebenarnya lahirnya Pancasila ? Yuk kita sama sama belajar …

Awal Mula Sejarah Lahirnya Pancasila.

Sejarah Lahirnya Pancasila, bermula saat Jepang membentuk Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau disingkat BPUPKI pada 29 April 1945.

Badan ini merupakan realisasi dari janji Perdana Menteri Jepang saat itu “ Kuniaki Koisio “ yang akan memberikan Kemerdekaan pada Indonesia.

BPUPKI Sendiri mempunyai tujuan untuk mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan persiapan kemerdekaan Indonesia terutama tentang hal – hal yang berkaitan dengan tata pemerintahan termasuk diantaranya merumuskan Dasar Negara yang akan dipakai saat merdeka.

Sidang BPUPKI  I ( 29 Mei – 1 Juni 1945 ).

Guna mempersiapkan Hal tersebut BPUPKI mengadakan sidang ! yang berlangsung dari tanggal 29 mei hingga 1 juni 1945 dan diketuai oleh Dokter Radjiman Widyoningrat dengan agenda merumuskan Dasar dan Falsafah Negara.

Selama Persidangan kurang lebih ada 33 pembicara yang memberikan pendapat tentang Dasar dan Falsafah negara yang tepat bagi Indonesia.

Dari 33 Pembicara Tersebut Akhirnya dipilih 3 gagasan yang rasional dan paling tepat untuk kemudian di dibahas kembali dalam sebuah kepanitiaan yang lebih berisi 9 orang yang akhirnya terkenal dengan Panitia 9.

3 gagasan yang ditampung tersebut adalah :

1.    Gagasan dari Mohammad Yamin yang dikemukakan pada saat sidang tanggal 29 Mei 1945. Dalam pidatonya tersebut beliau menyampaikan gagasan tentang Dasar Negara yaitu berisi tentang peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan dan Kesejahteraan Rakyat.

Beliau juga menyampaikan usulan rumusan 5 dasar yang merupakan naskah rancangan UUD, yaitu : 1. Ketuhanan yang Maha Esa; 2. Kebangsaan Persatuan Indonesia; 3. Rasa Kemanusiaan yang Adil dan beradab;  4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan; dan 5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

2.    Gagasan kedua disampaikan oleh Soepomo pada 31 mei 1945 yang berisi sebagai berikut : 1. Paham Persatuan; 2. Perhubungan Negara dan Agama; 3. Sistem Badan Permusyawaratan; 4. Sosialisasi Negara;dan 5. Hubungan antar Bangsa yang Besifat Asia Timar Raya.

3.    Gagasan ke ketiga disampaikan Ir. Soekarno, sekaligus menamakan gagasannya dengan nama “ PANCASILA “ yang berisi : 1. Kebangsaan Indonesia; 2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan; 3.Mufakat atau Demokrasi; 4 Kesejahteraan Sosial; 5. Ketuhanan yang Berkebudayaan.

Sidang Panitia 9 ( 22 juni 1945 )

Sejarah lahirnya Pancasila, berlanjut ketika sidang BPUPKI yang berakhir dan membentuk Panitia 9 untuk merumuskan Dasar Negara berdasarkan 3 gagasan hasil Sidang BPUPKI.

Dari hasil sidang kecil tersebut dicapai kesepakatan rumusan naskah rancangan Pembukaan Undang – Undang yang akhirnya dikenal dengan Piagam Jakarta ( Jakarta Charter ) yang didalamnya juga mengandung rumusan Pancasila.

Rumusan Pancasila yang ada dalam Piagam jakarta berisi :

1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya;

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab;

3. Persatuan Indonesia;

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksan dalam permusaywaratan/perwakilan;dan

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sidang BPUPKI II ( 10 – 16 Juli 1945 )

Guna membahas kelanjutan hal – hal yang harus dipersiapkan dalam menyambut kemerdekaan serta menindaklanjuti hasil sidang Panitia 9, BPUPKI mengadakan sidang kedua yang berlangsung pada 10 – 16 juli 1945.

Dalam sidang kedua ini dihasilkan beberapa keputusan antara lain :Pertama, bahwa dasar Negara Indonesia yaitu Pancasila yang isinya sesuai dengan yang tercantum dalam Piagam jakarta; Kedua : Negara Indonesia berbentuk Republik; Ketiga : Kesepakatan Wilayah Indonesia meliputi Hindia Belanda, Malaka dan Timor Timur; dan Keempat. Yaitu pembentukan tiga panitia kecil sebagai Panitia Perancang UUD, Panitia Ekonomi dan Keuangan, Panitia Pembela Tanah Air.

Pembentukan PPKI ( 7 Agustus 1945 )

Setelah melaksanakan sidang kedua BPUPKI yang merupakan bentukan pemerintah jepang akhirnya dibubarkan.

Namun Kondisi jepang yang semakin terdesak karena kekalahannya  dari Sekutu setelah diajtuhkannya BOM Hiroshima pada 6 Agustus 1945. Membuat para tokoh nasional mendesak kemerdekaan pada jepang.

Akhirnya Perwira tinggi AD jepang Hisaichi Teraichi menyetujui pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia ( PPKI ) pada 7 Agustus 1945.

pancasila sebagai dasar negara


Sidang PPKI ( 18 Agustus 1945 )

Sehari setelah dibacakannya Proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, PPKI kembali melaksanakan sidang pada 18 Agustus 1945 untuk menyempurnakan Dasar negara Pancasila, yang mendapat keberatan dari beberapa tokoh atas isi sila pertama Pancasila yang berisi :

“ Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya “

Dalam sidang tersebut disepakati bahwa Sila pertama dirubah dengan mengakomodir usulan tokoh Muhammad Hatta menjadi “ Ketuhanan Yang Maha Esa “ sehingga Isi Pancasila menjadi :

1.    Ketuhanan Yang Maha Esa

2.    Kemanusiaan yang adil dan beradab

3.    Persatuan Indonesia

4.   Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan

5.    Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pada Tahun 1968 Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi presiden no 12 tahun 1968 yang semakin menguatkan kedudukan dan isi Pancasila sesuai hasil sidang PPKI pada 18 Agustus 1945.

Begitulah uraian singkat Sejarah lahirnya pancasila, yang menjadi Dasar, Falsafah dan Pandangan hidup negara hingga hari ini.

Dan terbukti mampu menjadi pemersatu di tengah keberagaman dan kemajemukan yang indonesia miliki.

Kita sebagai warga negara yang baik tentunya mempunyai kewajiban untuk menjaga kemurnian dan menjalankannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Hal ini karena Pancasila selalu mendapat rongrongan dari pihak – pihak yang ingin merubah Idiologi bangsa ini.

Rongrongan itu berasal dari pihak – pihak Radikal yang terdiri dari Radikal Kanan atau Extremis Agama garis Keras, Radikal Kiri atau Komunisme dan Radikal Lainnya yang ingin memisahkan diri dari Indonesia.

Semua kelompok radikal tersebut pada Intinya ingin merubah Pancasila menjadi idiologi sesuai kelompok mereka masing – masing dimana semuanya merupakan kelompok yang berbahaya.

Dengan uraian tentang Sejarah lahirnya pancasila, kami berharap rasa cinta kita terhadap negara ini semakin bertambah serta kita mampu untuk benar – benar mengamalkan Pancasila demi kukuh dan tegaknya NKRI.

Artikel ini telah dimuat di Blog Militer dengan Judul Sejarah Singkat Lahirnya Pancasila